Archive for Maret 2017
PENDAPAT TENTANG KEBERADAAN PT.FREEPORT
Pendapat Tentang PT.
Freeport Indonesia
PT. FREEPORT INDONESIA
PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan
Copper & Gold Inc. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan
melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak.
Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua,
Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga,
emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
“ menurut
saya, mungkin lebih baik kalau PT. Freeport segera diambil alih oleh bangsa
Indonesia dari perusahaan tambang Amerika Serikat itu dari Tanah Cendrawasih.,
karena memang pada awalnya PT. Freeport berdiri ditanah Indonesia tepatnya pada
tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan
Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Hal ini juga dikarenakan lebih
banyak dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya, contohnya : dari
komposisi saham yang dimiliki PT.Freeport Indonesia sebesar 90,64 persen dan
pemerintah Indonesia hanya memegang 9,36 persen saham Freeport, maka royalti
yang diberikan kepada bangsa Indonesia hanya sebesar satu persen.
Bisa di
lihat dengan jelas bahwa pemerintah Indonesia mendapatkan penghasilan yang
sangat sedikit dari operasi perusahaan ini padahal yang punya tanah dan tempat
itu adalah orang papua perlu di ketahui bahwa Freeport berkembang menjadi
perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport Indonesia
sangat tergantung padanya keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak
langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka
ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Tetapi mungkin bangsa Indonesia
mampu menyaingi dan mendapatkan keuntungan yang besar karena dari sisi
teknologi kita sudah bisa bersaing dengan negara lain. Dan di Indonesia sangat
banyak memiliki ahli-alih perminyakan dan lain-lain.”
Pengelolaan
Sumber Daya Alam yang Mensejahterakan
Keberadaan
potensi sumberdaya alam yang melimpah Nnusantara dari waktu kewaktu periode
pembangunan ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah,
bahkan masyarakat daerah cendrung menanggung akibatnegatif dari eksploitasi
Sumber Daya alam tersebut , jika boleh di lakukan kalkulasi antara hasil yang
dikeruk dari bumi lambung mangkurat ini dibandingkan dengan pemderitaan rakyat
akibatdampak negatif nya maka keberadaankharunia kekayaan alam tersebutjustru
menjadi balla(=bencana). Sejarah mencatatbetapa melimpahnya potensi kekayaan
hutan berupa kayu Kalimantan Selatan, dengan napsu dan keserakahandibawah
kendali oknum-oknum pemerintah yang duduk dipusat pada orde pemerintahahan
lalu, dengan memanfaatkan dan berlindung di peraturan dan perundang-undangan
yang mampu dibuat(dipesan saat itu), untuk kepentingan pribadi dan golongan
tersebut, oknum aparat bersenjatapada saat tersebut dibayar untuk menghadapi
dan menakut-nakuti rakyat agar pengerukan Sumber Daya kayu tersebut berjalan
mulus,maka ludeslah harta karun yang melimpah ruah tersebut, sementara apa yang
bisa dinikmati oleh masyarakat daerah, tidak ada jalan yang mulus, fasiltas
umum yang memadai sertasarana pendidikan yang lengkap yang dapat dinikmati
masyarakat,yang ada hanya bencana kekeringan, banjir dan penyakit akibat
rusaknya ekosistem, coba seandainya 5 % saja potensi sumberdaya alam kayu
tersebut dialokasikan untuk masyarakt daerah, ceritanya akan lain, ekonomi
masyarakat akan meningkat sehingga bisa membangun rumah yang permanen bebas
banjir, Sumber Daya Manusianya akan meningkat sehingga mampu membangun daerah
dan mencegah terjadinya bencana, serta bisa berupaya memulihkan kondisi
lingkungan dengan reboisasi swakarsa, sementara Dana Reboisasi yang menjadi hak
daerah sampai saat ini masih belum jelas juntrungnya, kalaupun ada program
reboisasi hanya sebagai sarana kroni-kroni oknum penguasa saat itu mengeruk
keuntungan pribadi dengan membuat reboisasi kamuflase. Akankah kesalahan dalam
pengelolaan sumber daya alam hutantersebutterus berlangsung terhadap sumberdaya
alam lainnya ? maukah kita masyarakat daerahterus diposisikan jadi penonton dan
korban akibat pengerukan SDA oleh pihak lain dengan dalih regulasi dan alasan
formil lainnya?Tentunya jika kita berpikiran waras menolak dan bereaksi keras
terhadap segala upaya yang menyesengsarakan rakyat daerah. Lalu siapa yang
berwenang dan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan memproteksi rakyat
daerah dari tindakan kesewenangan tersebut. Kewajiban dan tanggung jawab
tersebutyang utama ada di pundak pimpinannegeri ini yang diberi mandat oleh
rakyat untuk memimpin, disamping masyarakat juga harus berusaha jangan hanya
diam dan pasrah atas perlakuan ketidak adilan tersebut, jangan justru
masyarakat yang mempunyai kemampuan dan keahlian untuk bicara dan
bersuara,beberapa media lokal,justru turutserta terlibat memuluskan
praktek-prektek dari pihak luar tersebut,untuk menyakiti rakyat daerahnya.
”Semut mati dilumbung gula”, itulah fenomena yang nampaknya terjadi dalam
pembangunan saat ini. Alangkah ironisnya potensi sumber daya alam nusantara
yang begitu melimpah tetapi rakyatnya masih miskin, masih terdapat masyarakat
yang mati kelaparan karena gizi buruk, kita mencoba mengungkap salah satu
daerah yang berperan sebagai lumbung penghasil tambang batubara nasional yaitu
di Kalimantan Selatan, seperti yang dirilis media elektronik TV One 6 balita
Kalsel meninggal karena gizi buruk, (TV One 24 Sept, 2009) buktibahwa rakyat
Kalsel masih belum sejahtera adalah pencapaian indikator Pembangunan
ManusiaKalimantan Selatan berada diurutan 26 dari 33 Provinsi yang direalease
Koran Banjarmasin Post tanggal 11 Agustus 2007, yang lebih miris ternyata masih
menurut koran tersebut Ketua Komite Ahli Cooporate Social Responsibility(CSR)
Award, corporete Forum Community Development(CFCD), Prof. Dr Ir HAM Hardinsyah
MS mengatakan IPM Kal-Sel yang berada di peringkat 26 dari 33 provinsi di
Indonesia dengan Nilai 67,4. bahkan di regional Kalimantan Kal-Sel menduduki
urutan paling buncit. Padahal daerah yang berada diperingkat atas banyak
daearah yang tidak memiliki sumber daya alam. Sementara Kalsel kaya”,
ujarnyapada seuah seminar. Untuk menaikkan peringkat IPM diperlukan waktu yang
sangat lama. Satu peringkat saja memakan waktu sekitar lima tahun. IPM Kal-Sel
tahun 2002 sebesar 64,3 kemudian tahun 2004 sebesar 66,7 dan 2005 naik menjadi
67,4 ” jadi kalau Kal-Sel ingin masuk lima besar IPM di Indonesia perlu waktu
palaing cepat 50 tahun tukasnya(B.Post, tanggal 11 Agustus 2007).Indikator lain
adalah Umur harapan Hidup Kalimantan Selatan rendah hanya 62,4 tahunjauh
dibawah standar Umur Harapan Hidup Nasional. Fakta tersebut mengindikasikan
bahwa pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan masih belum mampu membuat
rakyat sejahtera, hal tersebut bertentangan dengan produksi sumber daya
batubara yangmenempatkan Kalimantan Selatan sebagai penghasilbahan tambang
batubara terbesar kedua secara nasional, fakta tersebut menujukkan bahwa daerah
Kalimantan Selatan telah dirampok Sumber Daya Alamnya tanpa mempedulikan
kesejahteraan masyarakat daerahnya, hal tersebut juga terjadi di beberapa
provinsi lain di negeri ini. Bertitik tolak dari gambaran perkembangan
pembangunandan realitas keadaan kesejahteraan rakyatyang belum berkoorelasi,
ternyata jalannya pemerintahan dan pembangunan belum melibatkan dan
berorientasi kepada rakyatnya, kedepan diperlukan pemimpin negeri yang bisa
membangun dan maju bersama rakyatnya, agar bisa mengelola daerah dan
masyarakatnya sejahtera bersama-sama. Untuk dapat meningkatkan akselerasi roda
ekonomi masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
sangat diperlukan adanya arus investasi yang masuk untuk mengelola potensi
sumber daya daerah sehingga mempunyai nilai ekonomi. Perkembangan arus
investasi di Indonesia masih belum menggembirakan bahkan menurut hasil survey
Japan Bank for International Cooperation(JBIC) tahu 2005 “Indonesia menjadi
Negara yang Kurang Menarik untuk Tujuan Investasi”. Daya saing Indonesia pada
tahun 2005 berada pada peringkat ke-74 atau turun peringkat dari peringkiat 69
pada tahun 2004(BKPM, 2006). Dan pada tahun 2009 mulai ada perbaikan. Langkah
penataan pengembangan potensi daerah yang terarah dan terpadu tidak bisa
ditawar lagi harus segera dirumuskan dan dilaksanakan oleh pemerintah sebagai
regulator dan fasilitator dan bekerjasama dengan KADINsebagai praktisi usaha
yang ditetapkan oleh undang-undang. Straregi dan langkahpenataan pengembangan
potensi daearah yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
dan pemerintahsangat perlu di laksanakan agarpengalaman masa lalu dalam
pengelolaan potensi daerah yang hanya menguntungkan segelintir orang dari luar
jangan sampai terulang dan disamping itu juga dalam rangka mengantisipasi
timbulnyafriksi dantuntutan serta protes masayarakat akibatkecemburuan dari
pengelolaan yang belum nenerapkan segi keadilan bagi masyarakat daerah,
timbulnya kerusauhan dan berbagai protes masyarakat nantinya akan membuyarkan
semua investasi yang sudah ditanamkan dan harapan untuk menggaet investor sulit
untuk dilakukan akibat cara penanganan yang salah dalam mengelola investasi
didaerah. Perlu adanya kesadaan dan tekad semua pihak untuk mewujudkan
Indonesia sebagai temapat tujuan investasi yang menyenangkan, aman dan terjamin
dimana kondisi tersebut menimbulkan berbondong-bondong investor akan menanamkan
modalnya. Hal lain yang sangat penting juga diantisipasi dalam penataan
pengelolaan investasi tersebut adalah merubah paradigma penonton menjadi
paradigma pelaku usaha agar masyarakat daerah tidak jadi penonton saja
melainkan juga turut berperan aktif dalam pengelolaan investasi sesuai dengan
peran dan kemampuan masing-masing. Untuk maksud tersebut diusulkan strategi
Pengelolan Penataan Potensi Daerah sebagai berikut : 1.Pembentukan Tim Persiapan
dan Percepatan Investasi Dalam rangka penataan dan melakukan langkah
opersioanal persiapan penataan investasi perlu dibentuk Tim Gabungan dibawah
Koordinator Pemerintah dalam hal ini BKPM/BKPMD dan Kadin yang terdiri dari
berbagai unsur meliputi instansi pemerintah, akademisi, praktisi usaha, NGO dan
komponen lain yang terkait, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Membuat juklak dan juknis standar operasional prosedur Penataan dan percepatan
investasi Melakukan sosialisasi dan penyiapan lokasi serta penyiapan masyarakat
terhadap kegiatan penataan investasi Menyusun program prioritas investasi
masing-masing daerah Melakukan kajian Feasibility studi bekerjasama dengan
konsultan Independent Menyusun dan membuat proposal bisnis masing-masing proyek
investasi dalam bentuk Proposal bisnis yang memuat tentang informasi yang dapat
dipercaya terhadap prospek masing-masing proyek untuk ditawartkan kepada calon
Investor Penyiapan surat dukungan dan rekomendasiserta administrative lainnya
dari instansi terkait untuk awal atas nama Tim selanjutnya setelah investor
berminat serius selanjutnya segala bentuk administrative terrsebut di balik
nama atasnama perusahaan investor tersebut. Negosiasi dan Advocasi dan temu
bisnisdengan calon investor dan bankir Internasional untuk memasarkan peluang
investasi tersebut. Membantu Investor dalam sosialisasi, pembebasan lahan,
penyiapan masyarakat dan pengamanan sampai kegiatan pra kontruksi dan dapat
dilanjutkan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan tersebut.
Melakukan pemantauan dan pembinaan dan proteksi serta pengaturan jalannya
investasi] Memantau kontribusi manfaat investasi bagi masyarakat dan pemerintah
darah, termasuk mencegah timbulnya ekonomi biaya tinggi akibat
pungutan-pungutan yang tidak resmi 2.Penetapan Zona Kawasan Pengembangan
Investasi dan Distribusinya Untuk dapat menata dan mengelola potensi daerah
agar dapat dimanfaatkan secara optimal dengan meminimasi potensi konflik dengan
masyarakat maupun sesama pelaku usaha perlu ditetapkan pembagian zona atau
wilayah pengembangan investasiyang disepakati dan ditaati semua pihak termasuk
masyarakat setempat. Dari potensi yang tersedia berdasarkan hasil kajian dan
penelitian Tim Terpadu Percepatan Investasi selanjutnya ditetapkan zoa kawasan
investasi dengan distribusi sebagai berikut : a.Zona Pengelolaan Investasi
Pengusaha dan Masyarakat Daerah sebesar 30 % dari total potensi yang tersedia
b.Zona Pengelolaan Investasi BUMD dan atau BUMN yaitu sebesar 20 % dari potensi
yang tersedia c.Zona Pengelolaan Investasi PMDN dan PMA sebesar 50 % yang
selanjutnya ditawarkan kepada investor nasional dan Luar negeri. Masing-masing
zona atau kawasan dibatasi secara tegas dan diberirambu-rambu dilapangan
sehinga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dan perebutan yang dapat
menimbulkan konflik. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah zona tersebut
diberikan pengertian dan penyuluhan secara intensif agar dapat mengetahui dan
selanjutnya mendukung terhadap program tersebut. Kepada masyarakat daerah
dibawah koordinasi pemerintah berupaya mengoptimalkan perannya untuk berusaha
dan bekerja sesuai dengan kemampuannya di wilayah yang telah ditetapkan sebagai
zona masayarakat daerah, sehingga dengan telah terdistribusinya potensi
tersebut dan termasuk pengaturan alokasi bagi masyarakat daerah tentunya
diharapkan masyarakat daerah tidak lagi hanya sebagai penonton melainkan juga
diharapkan dapat terlibat usaha langsung yang tentunya hal ini merupakan jalan
yang penting untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat(secara detail
dituangkan dalam buku yang akan di publikasikan) . Sebagai kata kunci dalam
upaya percepatan kesejahteraan masyarakat adalah dorong dan libatkan masyarakat
daearah untukberusaha dan aktifdalam pengelolaan Sumber Daya Daerah dengan
proteksi dan pengawasan langsung oleh Gubernur dan Bupati, saatnya Presiden dan
kepala daerah berani melindungi rakyat daerahnya apabila terdapat kebijakan
Pusat yang tidak memihak kepadamasyarakatnya.
Referensi
:
https://dianyulisady.wordpress.com/2015/03/31/pendapat-tentang-pt-freeport-indonesia/
NAMA KELOMPOK :
1.
DEWI PURNAMASARI 21216904
2.
FIRABIAN 22216851
3.
MAHATHIR 24216220
SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
- KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN
A.Kajian Tentang Sistem
Perekonomian Indonesia di Masa Kolonial Belanda
Pertengahan dasawarsa tahun 1960-an terdapat beberapa arsip Belanda dan Indonesia yang berisikan tentang sistem administrasi pada masa pemerintahan Belanda yang terjadi pada abda ke-19 dan abad ke-20 yang dibuka untuk umum.Contohnya sistem tanam paksa yang menimpa para petani di Pulau Jawa saat itu, banyak sejarahwan yang berpendapat bahwa hal itu telah menjadikan petani di Jawa menjadi lebih miskin, padahal tidak demikian.
Pertengahan dasawarsa tahun 1960-an terdapat beberapa arsip Belanda dan Indonesia yang berisikan tentang sistem administrasi pada masa pemerintahan Belanda yang terjadi pada abda ke-19 dan abad ke-20 yang dibuka untuk umum.Contohnya sistem tanam paksa yang menimpa para petani di Pulau Jawa saat itu, banyak sejarahwan yang berpendapat bahwa hal itu telah menjadikan petani di Jawa menjadi lebih miskin, padahal tidak demikian.
- Sejarah Sistem Perekonomian Indonesia di Masa Sistem Tanam Paksa
Menurut sejarah, sejarah perekonomian
Indonesia mencatat bahwa ditahun 1830 terjadi kebangkrutan yang dialami
oleh pemerintah penjajah akibat dari Perang Diponegoro tahun 1825 – 1930 yang
merupakan perang terbesar di tanah Jawa dan juga Perang Paderi tahun 1821 –
1837 di Sumatera Barat. Kemudian Jendral Van den Bosch selaku Gubernur saat itu
memperoleh izin untuk menerapkan Sistem Tanam Paksa atau yang disebut dengan
Cultuur Stelsel yang memiliki tujuan utama untuk menutupi defisit dari besarnya
anggaran pemerintah serta untuk mengumpulkan kembali kas pemerintahan yang
habis terpakai. Dengan memaksa para petani untuk bekerja hingga 4 kali lebih
lama dari jam kerja biasa dengan tujuan pokok agar kapasitas hasil pertanian
meningkat demi untuk meningkatkan kondisi ekonomi pemerintahan Belanda
saat itu.Memang dari hasil sistem Tanam Paksa ini berhasil meningkatkan
sejumlah komoditi pertanian hingga dapat dieskpor ke Eropa, sehingga semakin
tinggi penghasilan yang didapat oleh pemerintahan Belanda saat itu namun upah
yang diberikan kepada kaum petani tidak seimbang dibanding tenaga dan jerih
payah yang mereka keluarkan di masa sistem tanam paksa tersebut.
- KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASAORDE LAMA
Sebagai
orang yang pertama memimpin IndonesiaSoekarno adalah peletak dasar perekonomian
indonesia. Beberapa kebijakan yang diambil dibawah pemerintahan Soekarno
diantaranya :
- Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia.
- Mengamankan usaha-usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak
- Berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor
- Serta beberapa kebijakan lainya yang ditujukan untuk memajukan perekonomian
indonesia.
Setelah
kemerdekaan hingga tahun 1965, perekonomian Indonesia memasuki era yang sangat
sulit, karena bangsa Indonesia menghadapi gejolak sosial, politik dan keamanan
yang sangat dahsyat, sehingga pertumbuhan ekonomi kurang diperhatikan.
Kegiatan ekonomi masyarakat sangat minim, perusahaan-perusahaan besar saat itu merupakan perusahaan peninggalan penjajah yang mayoritas milik orang asing, dimana produk berorientasi pada ekspor. Kondisi stabilitas sosial- politik dan keamanan yang kurang stabil membuat perusahaan-perusahaan tersebut stagnan. Pada periode tahun 1950-an Indonesia menerapkan model guidance development dalam pengelolaan ekonomi, dengan pola dasar Growth with Distribution of Wealth di mana peran pemerintah pusat sangat dominan dalam mengatur pertumbuhan ekonomi (pembangunan semesta berencana).
Model ini tidak berhasil, karena begitu kompleknya permasalahan ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang dihadapi pemerintah dan ingin diselesaikan secara bersama-sama dan simultan. Puncak kegagalan pembangunan ekonomi orde lama adalah terjadi hiper inflasi yang mencapai lebih 500% pada akhir tahun 1965. Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia bergantian menggunakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Kegiatan ekonomi masyarakat sangat minim, perusahaan-perusahaan besar saat itu merupakan perusahaan peninggalan penjajah yang mayoritas milik orang asing, dimana produk berorientasi pada ekspor. Kondisi stabilitas sosial- politik dan keamanan yang kurang stabil membuat perusahaan-perusahaan tersebut stagnan. Pada periode tahun 1950-an Indonesia menerapkan model guidance development dalam pengelolaan ekonomi, dengan pola dasar Growth with Distribution of Wealth di mana peran pemerintah pusat sangat dominan dalam mengatur pertumbuhan ekonomi (pembangunan semesta berencana).
Model ini tidak berhasil, karena begitu kompleknya permasalahan ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang dihadapi pemerintah dan ingin diselesaikan secara bersama-sama dan simultan. Puncak kegagalan pembangunan ekonomi orde lama adalah terjadi hiper inflasi yang mencapai lebih 500% pada akhir tahun 1965. Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia bergantian menggunakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Perekonomian Pada Masa Orde Lama 1945-1966
- Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap luar negeri.
- Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.
- Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut.
- Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
- Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk.
- Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.
- Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan
ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan
oleh:
1. Inflasi
yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang
secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De
Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan
Jepang Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for
Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai
pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang
yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya
blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu
perdagangan luar negri RI.
3. Kas
negara kosong.
4. Eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a. Program
Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b. Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan
tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c. Konferensi
Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat
dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah
produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
d. Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
e. Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 untuk mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
f. Kasimo
Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk
pelaksanaan yang praktis.
Dengan
swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat :
sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
- Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.
- Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer.Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina.
Pada
akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru
merdeka
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
- Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
- Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
Program
Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan
mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya
pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan
pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional.
Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif
dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
- Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
- Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, akan tetapi pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
- Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).
- Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
- Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Kebijakan-kebijakan
ekonomi yang diambil pemerintah di masa itu:
a. Devaluasi
yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut: Uang
kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp
100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b. Pembentukan
Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi
perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
c. Devaluasi
yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp
1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah
lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih
tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah
meningkatkan angka inflasi.
d. Kegagalan-kegagalan
dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak
menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
e. Pada
masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga
sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.
Sekali
lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi
terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis)
baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
Sitem Perekonomian
Selama
masa orde lama, berbagai sistem ekonomi telah mewarnai perekonomian Indonesia,
antara lain :
- Sistem ekonomi Pancasila & Ekonomi Demokrasi : Awal Berdirinya RI
- Liberalis : Awal 1950an – 1957an
- Sistem Etatisme : Awal 1958an – orde baru
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Selama Orde Baru
Hingga Saat Ini
1. Kondisi
Ekonomi Indonesia pada Masa Orde baru (1966-1998)
Kesejahteraan rakyat telah menjadi korban dan
ambisi para petualan politik. Atas dasar kesadran tersebut, maka pada awal Orde
Baru Stabilisasi Ekonomi menjadi proritas utama.
a. Stabilisasi
Ekonomi
Pada permulaan Orde Baru, program
pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada
usaha pengendalian tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara, dan
pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pelaksanaan pembangunan Orde Baru bertumpu
kepada program yang dikenal dengan sebutan “ Trilogi Pembangunan” yaitu sebagai
berikut :
a)
Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menju kepada terciptanya keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b)
Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
c)
Stabilitas
yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaan Pola Umum Pembangunan
jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodic 5 tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).
·
Pelita I
(1969-1974), sasaran yang hendak dicapai adalah tersedianya pangan, sandang,
papan, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Pelita 1 menekankan
pembangunan di bidang pertanian.
·
Pelita II
(1974-1979), sasaran yang hendak dicapai adalah tersedianya pangan, sandang,
papan, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat.
·
Pelita
III (1979-1984), sasaran yang hendak dicapai adalah Trilogi Pembangunan.
·
Pelita IV
(1984-1989), sasaran yang hendak dicapai adalah di bidang pertanian tercapainya
swasembada pangan.
·
Pelita V
(1989-1994), sasaran yang hendak dicapai adalah upaya peningktan semua segi
kehidupan bangsa.
·
Pelita VI
(1994-1998), Pemerintah menitikberatkan pembangunan ekonomi yang berkaitam
dengan industri dan pertanian, serta pembangunan dan peningkatan sumber daya
manusia sebagai pendukunggnya.
b. Dampak
Revolusi Hijau dan Indiustrialisasi
Berikut upaya yang dilakukan
Pemerintah Indonesia untuk menggalakkan revolusi hijau antara lain :
a) Intensifikasi
Pertanian.
b) Ekstensifikasi
Pertanian.
c) Diversifikasi
Pertanian.
d) Rehabilitasi
Pertanian.
Berikut dampak positif revolusi
hijau antara lain :
a) Memberikan
lapangan kerja bagi para petani maupun buruh tani.
b) Kekurangan
bahan pangan dapat teratasi.
c) Sektor
pertanian mampu menjadi pilar penyangga Perekonomian Indonesia.
c. Dampak
Kebijakan Ekonomi Orde Baru
Dampak Positif :
1)
Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi.
2)
Swasembada
beras.
3)
Penurunan angka kemiskinan
2. Akhir
Orde Baru
Krisis moneter yang melanda
kawasan asia Tenggara menyebabkan ketidakstabilan Perekonomian Indonesia sejak
pertengahan Juli 1997.
3. Era
Reformasi
Reformasi merupakan suatu
perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan
secara hukum menuju kearah perbaikan. Reformasi tahun 1998 menuntut adanya
pembaharuan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hokum Masalah yang mendesak
adalah upaya mengatasi kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau
masyarakat.
a. Masa
Kepemimpinan B. J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada saat pemerintahan presiden
B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan perubahan-perubahan
yang cukup berarti di bidang ekonomi. B. J. Habibie diangkat menjadi presiden
menggantikan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Tugasnya adalah Melanjutkan
kebijakan yang telah dibuat oleh sebelumnya,
kemudian Habibie membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Reformasi
Pembangunan. Berikut upaya-upaya yang dilakukan Habibie di bidang ekonomi
antara lain :
1) Merekapitulasi
perbankan.
2) Merekonstruksi
Perekonomian Indonesia.
3) Melikuidasi
beberapa bank bermasalah.
4) Menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dollar hingga di bawah Rp. 10.000
5) Mengimplementasikan
Reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Presiden B.J Habibie jatuh dari
pemerintahannya karena melepaskan wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia.
b. Masa
Kepemimpinan Abdurrahman Wahid (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada masa kepemimpinan presiden
Abdurrahman Wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan
Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena
pemerintahannya mengahadapi masalah-masalah yang kontroversial.
c. Masa
Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan Megawati
mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu pemulihan
ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasai
persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
1) Melakukan
pembayaran utang luar negeri.
2) Memelihara
dan memantapkan stabilitas Negara.
3) Memantapkan
ekonomi nasional.
4) Privatisasi
BUMN.
5) Memperbaiki
kinerja ekspor.
d. Masa
Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004-2014)
Berikut kondisi dan
kebijakan-kebijakan masa kepemimpinan SBY di bidang ekonomi antara lain :
1)
Hingga Maret
2005 utang luar negeri U$$136.6 miliar dan masa penundaan utang paris club 3
sudah habis.
2)
Seratus
hari pertama lebih banyak bicara ekonomi makro dari pada secara spesifik
program peningkatan ekspor.
3)
Pada
tanggal 19 Desember 2004 SBY menaikkan haraga “BBM Mewah”.
4)
Melanjutkan
pertumbuhan ekonomi Megawati, diperkirakan pertumbuhan ekonomi nya naik hingga
4,4-4,9% dan inflasi meningkat yakni 5,5%.
5)
Menaikkan
pendapat perkapita dengan mengandalkan pembangunan infrasruktur missal dengan
mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor dengan janji akan
memperbaiki iklim investasi.
e. Perkembangan
Ekonomi di Tahun 2015
Awal tahun 2015 menjadi momentum
tepat untuk memprediksi kondisi perekonomian Indonesia kedepan. Sebagai salah
satu negara yang baru saja mengalami perombakan politik, serangkaian kebijakan
baru tentunya akan mempengaruhi proyeksi ekonominya. Meskipun laju perekonomian
di tahun lalu mengalami perlambatan, namun sejumlah ahli dan ekonom justru
memprediksi bahwa di tahun 2015 perekonomian Indonesia akan mengalami
peningkatan. Bagaimana hal ini dapat terjadi? Bahkan ditengah kondisi ekonomi
internasional yang terbilang pesimis dalam beberapa tahun terakhir? Berikut ini
sejumlah data yang dikumpulkan dari data-data Bank Indonesia dan sejumlah
kalangan mengenai perkembangan ekonomi di tahun 2015.
Pada pertengahan Januari lalu, Bank Indonesia menetapkan untuk mempertahankan
BI Rate sebesar 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga
Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8,00% dan 5,75%. Kemudikan
dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi Indonesia di 2014
dan prospek ekonomi 2015 dan 2016 yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut
masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4±1%
pada 2015 dan 2016, dan mendukung pengendalian defisit transaksi berjalan ke
tingkat yang lebih sehat.
Mengacu pada evaluasi terhadap
perekonomian di tahun lalu, di tahun ini Bank Indonesia memperkirakan
perekonomian Indonesia semakin baik, dengan pertumbuhan ekonomi yang
lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga, ditopang oleh
perbaikan ekonomi global dan semakin kuatnya reformasi struktural dalam
memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Perekonomian Indonesia tahun 2014
diprakirakan tumbuh sebesar 5,1%, melambat dibandingkan dengan 5,8% pada tahun
sebelumnya. Dari sisi eksternal, perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh
ekspor yang menurun akibat turunnya permintaan dan harga komoditas global,
serta adanya kebijakan pembatasan ekspor mineral mentah. Meskipun ekspor secara
keseluruhan menurun, ekspor manufaktur cenderung membaik sejalan dengan
berlanjutnya pemulihan AS. Dari sisi permintaan domestik, perlambatan tersebut
didorong oleh terbatasnya konsumsi pemerintah seiring dengan program
penghematan anggaran.
Sementara itu, kegiatan investasi juga masih tumbuh
terbatas. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang masih cukup tinggi terutama ditopang
oleh konsumsi rumah tangga yang tetap solid. Pada tahun 2015, pertumbuhan
ekonomi diperkirakan akan lebih tinggi, yaitu tumbuh pada kisaran 5,4-5,8%.
Berbeda dengan 2014, di samping tetap kuatnya konsumsi rumah tangga, tingginya
pertumbuhan ekonomi di 2015 juga akan didukung oleh ekspansi konsumsi dan
investasi pemerintah sejalan dengan peningkatan kapasitas fiskal untuk
mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk pembangunan infrastruktur.
Reference:
NAMA KELOMPOK :
1.
DEWI PURNAMASARI 21216904
2.
FIRABIAN 22216851
3.
MAHATHIR 24216220