Posted by : Dewi Purnamasari
Selasa, 09 Mei 2017
Prospek UKM dalam era perdagangan bebas dan globalisasi dunia
Menghadapi persaingan bebas, usaha menengah
dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi kemampuan SDM, skala usaha dan
kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses pasar. Dalam perjalanannya
pembinaan terhadap UKM, lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil,
sementara pembinaan terhadap usaha menengah seolah-olah terlupakan. Kebijakan
pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan
pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam aras pengembangan usaha, masih
terdapat grey area dalam pengembangan usaha menengah
Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam
pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan
usaha menengah yang kuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan
usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang
diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi
maupun dalam kebijakan pengembangan UKM.
Sekalipun peran usaha menengah lebih rendah dibandingkan dengan
usaha kecil. Namun dengan memperhatikan posisi strategis dan keunggulan yang
dimilikinya, Usaha menengah layak untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM
dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi teknologi dan sumberdaya
manusianya jauh lebih tinggi dari pada usaha kecil.
Lebih jauh penulis mengungkapkan bahwa dengan terjadinya
pergeseran tatanan ekonomi dunia pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa
UKM menghadapi situasi yang bersifat double squeze yaitu situasi
yang datang dari sisi internal berupa ketertinggalan produktivitas,
efisiensi dan inovasi; dan situasi yang datang dari eksternal
pressure. Dengan adanya dua fenomena di atas yang perlu diperhatikan adalah
masalah ketimpangan struktur usaha dan kesenjangan usaha besar dengan usaha
kecil dan menengah.
Dalam era perdagangan bebas, dimana siklus produk relatif pendek
dan sangat ditentukan oleh selera konsumen, mengharuskan setiap pelaku bisnis
memiliki akses yang cukup terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk, guna
meningkatkan daya saingnya. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang
dimiliki oleh UKM pada umumnya. Disisi lain UKM memegang peran penting dalarn
perekonomian Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dalam
penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ekspor, UKM memiliki potensi untuk
meningkatkan penerimaan ekspor. Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan
dengan optimal. Hanya UKM yang bergerak di sektor industri tertentu saja yang
sudah melakukan ekspor.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan
sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar
jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil
baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi
bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang
dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2.
Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah
dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan
UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.
Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja
yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya
sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir
disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan
industri.
Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era
Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014, UKM Republik Indonesia
dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk
memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk
berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan
UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar. Kesadaran akan
kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun
1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan
yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu
produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa
saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang
pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
http://nonregulerfeunwar.blogspot.com/2014/02/prospek-usaha-kecil-dan-menengah-ukm.html
NAMA KELOMPOK :
1. DEWI PURNAMASARI 21216904
2. FIRABIAN 22216851
3. MAHATHIR 24216220