KOPERASI
Apa itu Koperasi ?
Secara bahasa,koperasi berasal dari dua suku kata
bahasa inggris,yaitu 'co' dan 'operation'.Co berarti
bersama, dan operation berarti bekerja.Sehingga dapat
diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan
secara bersama (gotong-royong).
Secara istilah, pengertian koperasi adalah badan usaha yang memiliki
anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan
serta demokrasi ekonomi.Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
LANDASAN KOPERASI
Sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, koperasi dianggap
perlu (urgent) untuk dibentuk.Maka muncullah landasan-landasan yang
patut dipertimbangkan untuk membuat koperasi.Ada banyak landasan yang menjadi
pijakan untuk pendirian koperasi.Dan dibawah ini ada beberapa landasan
koperasi, diantaranya:
Landasan Idiil Pancasila
Sebagai sarana untuk mencapai masyarakat, adil, makmur, dan
sejahtera, koperasi membutuhkan topangan dari landasan hukum.Dan landasan hukum
untuk koperasi Indonesia dapat berpijak adalah Pancasila.
Landasan UUD 1945
Dalam Undang-undang Dasar 1945, koperasi diposisikan sebagai
Soko Guru perekonomian nasional.Atas kedudukan koperasi tersebut, maka koperasi
dianggap perlu memiliki departemen / kementerian khusus dalam kabinet.Departemen
ini berfungsi membawahi urusan-urusan koperasi nasional,seperti
pengembangan,penyuluhan,workshop,pembekalan,
pembiayaan,sampai penanganan-penanganan
melalui hokum tertentu.
Landasan Sosial (mental gotong-royong dan setia kawan)
Dalam prosesnya,
koperasi merupakan organisasi yang membutuhkan banyak peran masyarakat.Koperasi
adalah organisasi demokrasi ekonomi,mandiridan berotonomi.Setiap anggotanya
bahu-membahu berbagi,berpendapat dan berorgansasi.
Landasan
operasional Pasal 33 UUD 1945, UU Koperasi No. 12 1967, UU Koperasi No. 25 1992
Dalam
Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian
Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dalam
penjelasannya antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang
diutamakan bukan kemakmuran perorangan, dan bentuk perusahaan yang sesuai
dengan itu adalah koprasi.Sejak tanggal 21 Oktober 1992,dasar hukum Koperasi
Indonesia yang semula UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian,Lembaran
Negara RI Tahun 1967 Nomor 23,dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor
2832 berubah menjadi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan
oleh Presiden RI Soeharto,dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992
Nomor 116.
Asas-asas koperasi
Koperasi memiliki 2 asas,yaitu: Asas
Kekeluargaan dan Asas Gotong Royong.Asas kekeluargaan artinya,setiap
anggota koperasi memiliki kesadaran untuk melakukan yang terbaik di setiap
kegiatan koperasi,dan hal-hal yang dianggap berguna untuk semua anggota dalam
koperasi tersebut.Asas gotong royong artinya,setiap anggota koperasi
harus memiliki toleransi,tidak egois atau individualis,serta mau bekerja sama
dengan anggota lainnya.
Prinsip-prinsip koperasi
Prinsip-prinsip koperasi adalah garis-garis yang
dijadikan penuntun dan digunakan oleh koperasi untuk mengaplikasikan tuntunan
tersebut dalam praktik koperasi. Berikut adalah prinsip-prinsipnya:
Prinsip Ke-1;
Keanggotaan Sukarela dan Terbuka.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
NILAI-NILAI KOPERASI
Nilai-nilai koperasi adalah nilai
kekeluargaan, mandiri, egaliterian, demokrasi, kesamaan, serta peduli dengan
sesama anggota.Koperasi Indonesia berangkat dari nilai-nilai koletifisme yang
tercermin dengan budaya gotong royong yang sejak lama ada di Indonesia.
Berikut adalah nilai-nilai
koperasi yang tertuang dalam Undang-Undang Koperasi Pasal 5:
Nilai yang menjadi dasar kegiatan koperasi,di antaranya:
Nilai yang menjadi dasar kegiatan koperasi,di antaranya:
nilai kekeluargaan;
nilai menolong diri sendiri;
nilai bertanggung jawab;
nilai demokrasi;
nilai persamaan;
nilai berkeadilan; dan
nilai kemandirian.
nilai menolong diri sendiri;
nilai bertanggung jawab;
nilai demokrasi;
nilai persamaan;
nilai berkeadilan; dan
nilai kemandirian.
Nilai yang pegang teguh
anggota koperasi, di antaranya:
nilai kejujuran;
nilai keterbukaan;
nilai tanggung jawab; dan
nilai kepedulian terhadap sesama anggota serta orang lain.
nilai kejujuran;
nilai keterbukaan;
nilai tanggung jawab; dan
nilai kepedulian terhadap sesama anggota serta orang lain.
FUNGSI KOPERASI
UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dalam pasal 4
menerangkan tentang fungsi koperasi. Di antaranya:
(1) Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya;
(2) Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
(3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya;
(4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
(2) Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
(3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya;
(4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
TUJUAN KOPERASI
Tujuan koperasi tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang
kekoperasian, pada BAB II Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan koperasi adalah:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945”.
Menurut Bapak
Koperasi Nasional, Bang Hatta, koperasi tidak bertujuan mencari laba dengan
sebesar-besarnya, menurut beliau tujuan koperasi tidak lain adalah melayani dan
mencukupi kebutuhan bersama, serta sebagai wadah partisipasi untuk pelaku
ekonomi skala kecil dan menengah.
A. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Pengelompokan
jenis-jenis koperasi yang pertama adalah berdasarkan jenis usahanya.
Berdasarkan hal tersebut koperasi dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi
produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam (KSP). Simak penjelasan
lengkapnya di bawah ini
1. Koperasi Produksi
Koperasi produksi
adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para
anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk
koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi,
pengrajin, dan sejenisnya
Pada koperasi produksi
yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan untuk membantu
kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi
membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Contoh lainnya
koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan pupuk
untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa
berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara
bersama-sama.
Bentuk bantuan yang diberikan
juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya.
Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan
mudah menjual barang hasil usahanya.
Sebagai contoh
koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para anggotanya.
Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan
lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para pengrajin dan
peternak yang menjadi anggotanya.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi
adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para
anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga di
pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan
lain sebagainya.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam
(KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya
koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang. Uang
pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para
anggotanya.
Jika dilihat secara
sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada
umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank
konvensional.
Berikut beberapa poin yang membedakan koperasi
simpan pinjam dengan bank:
- Bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding
dengan bank.
- Pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
- Bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati
secara bersama dengan cara bagi hasil.
4. Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha
(KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk
usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi
produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi
simpan pinjam.
B. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Jenis-jenis koperasi
berdasarkan status anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari
kesamaan status orang-orang yang menjadi anggota koperasi tersebut. Jenis-jenis
koperasi ini sangat banyak.
Hal ini karena selama sekumpulan orang yang
mempunyai status yang sama dan mereka membuat koperasi maka koperasi tersebut
bisa menjadi salah satu jenis-jenis koperasi. Agar lebih jelas coba perhatikan
jenis-jenis koperasi di bawah ini:
1. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi jenis ini
memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri
(KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi para anggotanya.Hampir setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun
nasional memiliki koperasi pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi
juga memiliki lebih dari satu koperasi karena ada juga departemen-departemen
dalam yang membuat koperasi sendiri.
2. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi Pasar
(Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang
pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang
menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.Sehingga bisa mengurangi kerugian
akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih
banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus
dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.
3. Koperasi Unit Desa
Koperasi Unit Desa
(KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan.
Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi
khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
4. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah biasa
dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA,
dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa,
dan karyawan pada sebuah sekolah.Pada umumnya koperasi sekolah melakukan
kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang
kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru
sebagai tempat untuk menyimpan uang.
5. Koperasi Pondok Pesantren
Koperasi pondok
pesantren (Kopontren) adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok
pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan
Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti
kitab-kitab dan baju muslim.
C. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Jenis-jenis koperasi
berdasarkan tingkatannya terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan
koperasi sekunder. Perbedaan koperasi primer dan sekunder dapat dilihat dari
jenis anggotanya. Agar lebih jelas simak penjelasan di bawah ini.
1. Koperasi Primer
Koperasi primer adalah
koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang.
Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus
memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang
sama.Syaratnya adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki
kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah
badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan
hukum dan membentuk koperasi.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder
adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau
beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah
koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan
yang dilakukan bisa lebih efisien.Koperasi sekunder bisa didirikan oleh
koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud
dengan tingkatan contohnya adalah tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana
penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan sendiri oleh anggota koperasi
sekunder.
D. Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Jenis-jenis koperasi
berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi,
koperasi jasa, dan koperasi produksi. Berdasarkan penamaan koperasi nya saja
kita sudah bisa melihat bahwa setiap jenis koperasi tersebut memiliki fungsi
yang berbeda-beda.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi
adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk
para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut
disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi tersebut.
2. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah
koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota.
Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana
pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah
anggota koperasi itu sendiri.
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi
melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi,
dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut
membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koper
Sumber :
https://www.pinterpandai.com/pengertian-dan-contoh-tentang-koperasi/
Pertumbuhan Ekspor Indonesia Terhadap Negara Perancis
PERANCIS
Negara Prancis
merupakan anggota Uni Eropa yang menduduki kedua setelah Jerman dalam sektor
ekonomi.Ditingkat dunia,Prancis merupakan anggota G-8 dan termasuk Negara PDB
terbesar keenam dunia,yakni mencapai 2.423
milyar atau $ atau 44.401$ per penduduk.Pada tahun 2015 tingkat
pertumbuhan Prancis stabil 0,0% setelah mengalami peningkatan 0,7%.
Negara Prancis merupakan Negara investasi karena Prancis
bekerjasama dengan 20.000 perusahaan asing yang telah mempekerjakan lebih dari
2 juta orang.
Pada tahun 2014
Indonesia berada pada urutan ke-47 sebagai Negara Exportia ke
Prancis.Pada tahun 2010 impor Prancis dari Indonesia mencapai 2.010.040.000
Miliar USD dan meningkat sebesar 22,6% pada tahun 2011 menjadi 2.465.601.000
Miliar USD.Impor Prancis dari Indonesia kemudian mengalami penurunan 10% pada
tahun 2012 menjadi hanya 2.234.997.000 Miliar USD.Pada tahun 2013 ekspor
Indonesia ke Prancis mencapai 2.076.600.000 Miliar USD dan kemudian pada
akhirnya kembali menurun 2% pada tahun 2014 dengan nilai transaksi 2.031308.000
Miliar USD.Barang yang menjadi ekspor utama Indonesia diantaranya electrical equipment dengan kode HS 85 dan dengan nilai transaksi
mencapai 537.182.000 juta USD.
Pada tahun 2010
Ekspor Prancisk Indonesia mencapai 1.182.852.000 Miliar USD,kemudian meningkat
22,4% pada tahun 2011 senilai
1.448.631.000 Miliar USD.Pada tahun 2013,total ekspor Prancis senilai
1.718.032.000 Miliar USD dan kembali meningkat menjadi 24,15% pada tahun
2013 menjadi 2.133.936.000 Miliar
USD.Kemudian pada tahun 2014 meningkat
4,35 % menjadi 2.205.676.000 Miliar USD.Barang yang menjadi komoditas impor
utama Prancis adalah Aircraft dengan
kode HS 88 dan dengan nilai transaksi yang mencapai 1.274.531.000 Miliar
USD.Oleh Karena itu dapat disimpulkan
jika selama 5 tahun
terakhir,total perdagangan antara Indonesia dengan Prancis menunjukkan
surplus untuk Negara Prancis.
Adapun 10 produk utama yang di impor Prancis dari Indonesia adalah :
1.
HS Codes of Heading 1511: Minyak Sawit
2.
HS codes of Heading 6210: Pakaian
3.
HS codes of Heading 8501 : Mesin dan
peralatan listrik
4.
HS codes of Heading 4011 : Karet
5.
HS codes of Heading 9403 : Furniture
6.
HS codes of Heading 2922 : Produk
Kimia
7.
HS codes of Heading 7318 : Produk
Logam
8.
HS codes of Heading 8401 : Mesin
9.
HS codes of Heading 2106 : Makanan
Olahan
10.
HS codes of Heading 8714 : Spare Part
Mobil
10 Produk
Potensial yang diimpor Prancis di Indonesia :
1.
HS codes of Heading 6404 : Alas Kaki
2.
HS codes of Heading 7117 : Perhiasan
3.
HS codes of Heading 3923 : Produk
Plastik
4.
HS codes of Heading 0306 : Udang
5.
HS codes of Heading 0304 : Ikan
6.
HS codes of Heading 0901 : Kopi
7.
HS codes of Heading 1804 : Kakao
8.
HS codes of Heading NA : Kerajinan
Tangan
9.
HS codes of Heading 0904 :
Rempah-rempah
10.
HS codes of Heading 4203 : Kulit
Kelompok produk komoditas instrumen music dengan kode HS
92 dengan turunan HS 9201(Piano),HS 9202 (Gitar),HS 9205(Alat Tiup),HS 9206
(Alat Perkusi),HS 9207 (Instrumen Keyboard),HS 9208 (Kotak Musik),HS 9209 (Musik Part).Kelompok produk
dengan HS codes of heading HS 92
dipilih sebagai tema karena impor
Prancis yang begitu besar ke Indonesia dibandingkan Negara lainnya.Bersama
dengan Jerman dan China Indonesia
menguasai 63,23% pasar Instrumen Musik di Prancis.
Indonesia sendiri menguasai 12,8% pasar Instrumen Musik
di Prancis dengan produk utama diantaranya adalah Piano dengan share pasar sebesar 27,2%
instrument keyboard 22%.alat tiup 15,8% dan gitar 10,1%.
Dalam kurun waktu 5 tahun
yakni dari tahun 2010 nilai ekspor Indonesia ke Prancis mengalami masa
pasang surut.Pada tahun 2010 Indonesia
berhasil melakukan exsport sebesar 51.517.000 juta USD,namun mengalami
penurunan pada tahun berikutnya sebesar 0,5% menjadi 51.223.000 juta USD pada
tahun 2011.Pada tahun 2012 dan 2013,nilai exsport Indonesia mengalami penurunan
masing-masing 8,5% dan 16,1% dimana nilai exspornya jatuh hingga 47.170.000
juta USD dan 40.597.000 juta USD.Namun pada tahun 2014,Ekspor Indonesia
mengalami peningkatan sebesar 15,1% menjadi 47.864.000 juta USD.
Sedangkan untuk ekspor Iinstrumen Musik dari Prancis
menuju Indonesia mengalami penurunan sebesar 26,4% dari nilai export 102.000
ribu USD pada tahun 2013 menjadi 28.000
ribu USD pada tahun 2014.
Exsport Instrumen Musik Prancis ke dunia mengalami pertumbuhan sebesar 6%
pada tahun 2014 silam,dengan kenaikan dari 249.241.000 juta USD transaksi
menjadi 262.943.000 Juta USD.Tujuan utama Ekspor Instrumen Musik dari Prancis
diantaranya adalah Negara Jepang dengan nilai transaksi sebesar 43.976.000 juta
USD atau 15% dari share pasar,Amerika Serikat senilai 35.333.000 juta USD dan
Italia sebesar 29.500.000 juta USD.Sedangkan nilai ekspor Prancis ke Indonesia hanya
mewakili 0,01% dari total ekspor Instrumen Musik Prancis keseluruh penjuru
dunia.
1.
Profil Prancis
Profil Geografis Prancis merupakan Negara terbesar di
Eropa Barat yang terdiri dari daerah metropolitan dengan luas 543.965 km2 dan
wilayah di seberang lautan (Leas
territoires francccais of outra-mer) sehingga luas totalnya 675.417
km2.Dari luas wilayah tersebut ,Prancis metropolitan meliputi 96 departement
dan memiliki garis pantai sepanjang 5.500
km yang terletak di tepian samudera Atlantik, laut Mediterania dan Selat
Inggris.Dengan bergabungnya Mayotte menjadi departement ke 101 Perancis pada tanggal
31 Maret 2011.Wilayah di seberang lautan teridiri dari 5 departement
(department of outre-mer/DOM) yaitu La Reunion,La Guadeloupe,La Martinique,La
Guyane dan Mayotte.Secara astronomis,Prancis metropolitan terletak pada 42
LU-51 LU dan 5 BB-8 BT.
Pemerintahan. Republik Prancis merupakan Negara kesatuan
dengan system pemerintahan semi presidensial.Presiden diajukan oleh partai dan
dipilih secara langsung oleh rakyat.Pemilihan presiden terakhir dilaksanakan
pada tanggal 22 April 2012 untuk putaran 1 yang diikuti oleh 10 orang kandidat
dan putaran kedua dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2012 yang dimenangkan oleh
Francois Hollande dari Partai Sosialisasi dan mengalahkan candidat incumbent
Nicolas Sarkory dari partai UMP.Dalam menjalankan pemerintahan Presiden dibantu
oleh para Menteri yang kabinetnya dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.Kinerja
Presiden beserta kabinetnya diawasi oleh Parlemen yang pemilihannya dilakukan
setelah pemilihan Presiden.Pemilihan Legislatif terakhir diselenggarakan pada
tanggal 10 dan 17 Juni 2012 untuk memilih 557 anggota Dewan Nasional (Assemblee
Natioale).Deputi yang terpilih rata-rata berasal dari Partai Mayoritas :
UMP,NC,PR dan DVD. Assemblee Nationale berkantor pusat di Ibu kota Negara
Prancis.Disamping Paris,kota-kota penting Prancis lainnya adalah
Bordeaux,Lille,Lyon,Marselle,Nice,dan Nantes.
NAMA
KELOMPOK :
1. DEWI
PURNAMASARI 21216904
2. FIRABIAN
22216851
3. MAHATHIR
24216220
SUMBER :
http://djpen.kemendag.go.id/membership/data/files/c599f-market-brief---instrumen-musik.pdf
Neraca Pembayaran Indonesia Terhadap Negara Brazil
Brazil
Ekonomi Brazil adalah terbesar kelapan di
dunia mengikut KDNK dan terbesar ketujuh mengikut pariti kuasa beli.Brazil
mempunyai pasaran bebas sederhana dan sebuah ekonomi berorientasikan ke dalam.
Ekonominya adalah yang terbesar dalam negara-negara Amerika Latin dan terbesar
kedua dalam hemisfera barat.Brazil adalah salah sebuah dari ekonomi utama
berkembang terpantas di dunai dengan purata kadar perkembangan KDNK 5 lebih
perastus. Dalam Real Brazil, KDNKnya dianggarkan di R$ 3.143 trilion pada 2009.
Ekonomi Brazil telah meramalkan menjadi salah sebuah dari lima ekonomi terbesar
di dunia dalam dekad-dekad yang akan datang.
Brazil
adalah salah sebuah anggota pertubuhan ekonomi berbagai, seperti Mercosul,
Unasul, G8+5, G20, WTO, dan Cairns Group. Rakan-rakan perdangangannya berbilang
dalam ratusan, dengan 60 peratus dari eksport lebih banyak dari barangan
dihasilkan atau semi dihasilkan.Rakan-rakan perdagangan utama Brazil pada 2008
adalah: Mercosul dan Amerika Latin (25.9 peratus dari perdagangan), EU (23.4
peratus), Asia (18.9 peratus), Amerika Syarikat (14.0 peratus), dan yang
lain-lain (17.8 peratus).
Menurut
dengan Forum Ekonomi Dunia, Brazil adalah negara atas dalam evolusi ke atas
daya saing pada 2009, memperoleh lapan kedudukan di antara negara-negara lain,
mengatasi Rusia untuk pertama kalinya, dan sebahagian menutup jurang daya saing
dengan India dan China di antara BRIC ekonomi. Penting langkah yang diambil
sejak tahun 1990 menuju keberlanjutan fiskal, serta tindakan yang diambil untuk
liberalisasi dan membuka ekonomi, telah secara signifikan meningkatkan daya
saing fundamental negara itu, menyediakan persekitaran yang lebih baik bagi
pembangunan sektor swasta.
Pemilik
sektor teknologi canggih, Brazil mengembangkan projek-projek yang berkisar daripada
kapal selam ke pesawat dan terlibat dalam kajian ruang angkasa: negara memiliki
sebuah pusat pelancaran satelit dan satu-satunya negara di Hemisfera Selatan
untuk mengintegrasikan pasukan bertanggung jawab atas pembangunan Stesen
Angkasa Antarabangsa (ISS). Ini juga merupakan pelopor dalam pelbagai bidang,
termasuk etanol pengeluaran.
Brazil,
bersama-sama dengan Mexico, telah di garis depan Amerika Latin syarikat
multinasional fenomena di mana, berkat teknologi yang unggul dan organisasi,
syarikat tempatan telah berjaya berbalik global. Syarikat multinasional ini
telah membuat peralihan ini terutama dengan melakukan pelaburan besar-besaran
di luar negeri, di kawasan-kawasan ini dan sekitarnya, dan dengan demikian
mewujudkan suatu hidangan peningkatan pendapatan mereka secara antarabangsa.
Brazil
juga merupakan pelopor dalam bidang penyelidikan minyak air yang dalam dari
mana 73 peratus daripada cadangan syarikat diekstrak.Menurut statistik
kerajaan, Brazil adalah negara kapitalis pertama yang membawa bersama-sama
sepuluh kereta terbesar syarikat perakitan dalam wilayah negaranya.
Brazil
tahunan Investment Summit terjadi di São Paulo dan merupakan pertemuan terbesar
di Brazil para ahli pelaburan antarabangsa meliputi peluang di kenderaan
alternatif, infrastruktur, dan strategi perdagangan maju.
Neraca
Perdagangan Brazil 2008 -2014
Arus Modal Brazil 2008 - 2014
Transaksi Berjalan dibandingkan GDP 2008 - 2014
Pendapatan Domestik Bruto Brazil 2008 - 2014
Import Brazil 2008 - 2014
NAMA KELOMPOK :
1. DEWI
PURNAMASARI 21216904
2. FIRABIAN 22216851
3. MAHATHIR
24216220
http://adilahlayungsantini.blogspot.co.id/2014/06/neraca-pembayaran-dan-sistem.html
CURRICULUM VITAE
CURRICULUM VITAE
Nama
Lengkap :
Dewi Purnamasari
Tempat
tgl . Lahir : Kebumen,9 Juni
1997
Jenis
Kelamin : Perempuan
Status : Belum Menikah
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Warga
Negara Indonesia
Alamat
Lengkap : Dusun Gunung Desa. Kaliputih RT 003/004. Kec Kutowinangun Kab Kebumen
Email : Purnamasaridewi272@gmail.com
Riwayat
Pendidikan :
1.
SD Negeri Kaliputih 2003-2009
2.
SMP Negeri 03 Giri Mulya 2009-2012
3.
SMA Negeri 01 Giri Mulya 2012-2015
Pengalaman
Bekerja : Belum pernah bekerja








